PENANGANAN KASUS TERORIS KALTENG
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Mabes Polri menjelaskan sebanyak 32 orang terduga teroris dari Kalimantan Tengah akan mengikuti program deradikalisasi yang difasilitasi oleh Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto relacionada