PAJAK PEKANBARU RENDAH
PEKANBARU, 26/3 - PAJAK PEKANBARU RENDAH. Sejumlah warga mengurus pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru, di Pekanbaru, Jumat (26/3). Ketaatan membayar pajak di Pekanbaru tergolong rendah karena baru sekitar 10 persen dari 104.726 wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan PPh, sedangkan batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2010.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/mes/10.
Foto relacionada