MA KABULKAN KASASI TERDAKWA KASUS BLBI

  • 9 Juli 2019 17:15
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah (kiri) menjawab pertanyaan awak media seusai membacakan salinan putusan kasasi terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di Gedung MA, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bank Likuiditas Bantuan Indonesia (BLBI). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.71 MB
Creada
09/07/2019 17:15 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna