MENKUMHAM

  • 8 April 2010 11:10
SEMARANG, 8/4-. LP KEDUNGPANE. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar (kiri), berbincang dengan salah seorang terpidana (kanan), saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane, di Semarang, Jateng, Kamis (8/4). Menkumham menyatakan selain berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman bagi narapidana yang terbukti melanggar suatu tindak pidana, LP juga harus dapat berfungsi sebagai salah satu bentuk penegakan hak asasi manusia. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1482x2048
Tamaño del archivo
729.41 KB
Creada
08/04/2010 11:10 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor