RILIS KASUS LADANG GANJA ACEH

  • 18 Juli 2019 22:15
Polisi menghadirkan dua tersangka pemilik ladang ganja MU (36) dan SF (26) saat rilis kasus di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (18/7/2019). Polda Aceh dan jajarannya berhasil mengamankan dua tersangka pemilik kebun ganja MU (36) dan SF (26) yang ditangkap dalam penggerebekan lima hektare ladang ganja di Dusun Alue Leuhob, Lancok, Sawang, Aceh Utara bersama barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 20 Kilogram. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4002x2668
Tamaño del archivo
497.74 KB
Creada
18/07/2019 22:15 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf