DITETAPKAN TERSANGKA.
TAMPAKSIRING, 21/4 - DITETAPKAN TERSANGKA. Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di sela rapat kerja Presiden RI dengan Menteri-Menteri dan Gubernur se-Indonesia di Istana Tampaksiring, Bali, Rabu (21/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syamsul Arifin, sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah Kabupaten Langkat, Sumut, dalam kurun waktu 2000 sampai 2007. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.
Foto relacionada