OTT KASUS IMPOR BAWANG PUTIH

  • 9 Agustus 2019 06:40
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar AS serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1619x1080
Tamaño del archivo
505.14 KB
Creada
09/08/2019 06:40 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi