PENAHANAN IRWAN HENDARMIN
Mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun 2012 Irwan Hendarmin (tengah) mengenakan baju tahanan ketika keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Kejaksaan Agung menahan Irwan Hendarmin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3,7 miliar . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.