SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR

  • 14 Juli 2016 20:25
SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR
Terdakwa kasus makar Philipus Wanggai (kiri) dan Teddy John Nuntia (kanan) berjalan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Sorong, Papua Barat, Kamis (14/7). JPU menuntut terdakwa makar pembentukan Negara Republik Melanesia, Philipus Wanggai, dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara, sementara terdakwa lain yaitu Sostenes Wondomi, Wilson Loho, Gustav Otopa, Teddy John Nuntia, dan Elieser Sueni dituntut dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2133
Tamaño del archivo
994.07 KB
Creada
14/07/2016 20:25 WIB
Fotógrafo
Olha Mulalinda
Editor