KASUS BENUR ILEGAL

  • 15 September 2016 18:30
KASUS BENUR ILEGAL
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Fadil Imran (kanan) mengungkap kasus benur ilegal kepada wartawan di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3008x2000
Tamaño del archivo
929.12 KB
Creada
15/09/2016 18:30 WIB
Fotógrafo
Lucky R
Editor