KASUS BENUR ILEGAL
![KASUS BENUR ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2016/09/15/kasus-benur-ilegal-di4q-dom.jpg)
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Fadil Imran (kanan) mengungkap kasus benur ilegal kepada wartawan di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Foto relacionada
Tags: