PENYEKATAN MUDIK UPAYA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Oky Lukmansyah Editor R Rekotomo

Pemerintah untuk kedua kalinya memutuskan melarang masyarakat mudik saat Lebaran sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. Salah satu langkah yang tempuh adalah dengan melakukan penyekatan kendaraan pemudik selama 24 jam di beberapa titik jalan, termasuk di Jalan Tol Pantura, dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Sebelum pemberlakuan penyekatan pemudik, tim gabungan melaksanakan upaya pengetatan untuk mencegah pemudik awal yang melakukan perjalanan mudik tiga pekan sebelum lebaran yaitu pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Dilanjutkan dengan penyekatan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dan kembali memberlakukan pengetatan pada 18 Mei -24 Mei 2021.

Menurut Kasat Lantas Polres Tegal AKP Himawan Chandra sejumlah pos penyekatan didirikan di sepanjang jalur pantura dan pintu keluar tol di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah. Seperti di pintu keluar Jalan Tol Pejagan di Kabupaten Brebes, pintu keluar Jalan Tol Tegal di Kabupaten Tegal, jalur di perbatasan Tegal-Brebes dan di jalan raya Tegal-Puwokerto.

Personel kepolisian bertugas di titik penyekatan pemudik di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah.

Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah.

Dalam melaksanakan tugas penyekatan pemudik, petugas gabungan menghadapi sejumlah tantangan di lapangan karena tidak sedikit pemudik yang melakukan berbagai cara dan modus agar bisa lolos dari penyekatan.

Seperti yang dilakukan seorang pemudik, Elok, bersama tiga rekannya dari Jakarta yang akan mudik ke Tegal dan Pemalang. Saat tiba di pintu keluar Tol Tegal mereka terjaring penyekatan dan diminta untuk kembali ke Jakarta karena surat keterangan tes antigen yang mereka perlihatkan ternyata palsu. "Kami baru pulang kerja jam 1 pagi, sehingga tidak sempat untuk ke klinik. Lalu kami membeli dari seseorang calo seharga 175.000 per lembar," ujar Elok sambil menangis.

Demikian pula dengan seorang sopir kendaraan umum, Aji Mahmud yang terjaring penyekatan di pintu keluar Tol Tegal karena membawa delapan penumpang dari Jakarta dengan tujuan Pemalang. "Saya mendapat penumpang limpahan dari travel lainnya dari arah Jakarta, kami bertransaksi di daerah Pejagan Brebes,Ó ungkapnya.

Personel kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah.

Personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat penyekatan mudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebanyak 461.626 kendaraan telah diputarbalik selama Operasi Ketupat 2021 sejak 6 hingga 17 Mei. "Polri juga menindak tegas sebanyak 835 travel gelap yang berada di 381 titik penyekatan yang tersebar selama Operasi Ketupat 2021,Ó katanya.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya menyampaikan berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas Polda Lampung, Banten dan Jawa Tengah penyekatan arus mudik Lebaran 2021 sudah berjalan dengan baik dan efektif.

"Oleh karenanya, saya mengapresiasi kepada Polri dan TNI, bahwa penyekatan berlapis sangat efektif. Apa yang terjadi dari arah Jawa Barat ke Jawa Tengah terjadi penurunan arus mudik Lebaran," ujarnya.

Personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat pemudik dan kendaraan saat penyekatan mudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah.

Personel kepolisian mengarahkan sejumlah kendaraan untuk putar balik saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.

Personel kepolisian mengarahkan sebuah bus untuk putar balik saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.

Personel kepolisian menurunkan penumpang angkutan ilegal atau travel gelap saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Tegal, Jawa Tengah.

Personel kepolisian menghentikan kendaraan berplat nomer luar kota saat penyekatan mudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah.

Personel kepolisian mendata kendaraan pemudik yang diputarbalik saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.

Personel kepolisian menata water barier saat penyekatan mudik di pintu keluar Jalan Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.

Pengendara menunjukkan brosur "jangan mudik" saat penyekatan mudik di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah.

Foto dan Teks: Oky Lukmansyah Editor: R Rekotomo

Licencia

Elige la licencia que se adapte a tus necesidades
$ 200
Foto Historia Regular Licencia
Editorial y Online, 1024 px, 1 dominio
$ 500
Photo Story Exhibition & Publishing
Photo Exhibition & Publishing