MENJAGA POPULASI IKAN BILIH

Iggoy el Fitra

Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis), merupakan ikan endemik Danau Singkarak yang berukuran sekitar 6-12 sentimeter. Ikan tersebut hanya dapat ditemui di selingkar Danau Singkarak, yang berada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.

Siklus hidup ikan bilih, dimulai dari danau, lalu naik ke sungai untuk bereproduksi, dan anak-anak ikan dari telur yang telah dibuahi akan kembali ke danau. Satu ekor ikan bilih bisa bertelur sampai 5.000 butir, dan daya tetasnya sampai 90 persen.

Meski daya tetas tinggi, populasi ikan bilih tetap tergerus akibat minimnya aturan penangkapan, sehingga harga jualnya pun melonjak. Untuk bilih mentah di kawasan Danau Singkarak harganya dapat mencapai Rp120 ribu per kilogram, sedangkan yang bilih goreng mencapai Rp400 ribu per kilogram.

Foto udara kawasan Batu Baraguang, Nagari Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat, yang tidak terlihat satupun alat penangkap ikan bilih yakni bagan yang banya menghabiskan bibit-bibit ikan tersebut

Nelayan seusai mencari ikan bilih di Batu Baraguang, Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Warga Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, sejak dulu sudah melestarikan ikan bilih dan menjadi kearifan lokal dengan membuat sejumlah peraturan bagi nelayan, seperti tidak boleh menggunakan 'putas', setrum, menggunakan jaring 'langli' (pukat) bahkan tidak ada yang memasang bagan yang mampu menangkap anak-anak ikan bilih.

Namun dengan berkurangnya populasi ikan bilih secara drastis, Nagari Sumpu menambah peraturan di daerah mereka, yakni melarang warga luar Nagari Sumpu melakukan penangkapan ikan di sepanjang Batang Sumpu dengan cara atau alat apapun. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di Nagari Sumpu, ikan bilih sekarang susah didapat. Dalam sekali menjala, nelayan hanya mendapat 3-4 ekor. Akibatnya, banyak dari mereka yang beralih profesi.

Setelah beberapa kali menebar jalan, nelayan menunjukan ikan bilih yang didapatnya hanya empat ekor, di Muara Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Nelayan seusai memantau ikan bilih dari atas perahunya, sebelum melepaskan jala di Batu Baraguang, Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Nelayan yang tersisa mengaku, kini lebih banyak ikan nila di danau. Daripada menangkap bilih yang hanya sedikit, mereka memilih berfokus untuk menangkap ikan nila.

Seandainya daerah selingkar Danau Singkarak memberlakukan peraturan yang sama, dipastikan populasi ikan bilih dapat terjaga. Namun sekarang hanya Nagari Sumpu yang menegakkan peraturan tersebut sehingga perlindungan ikan bersisik perak itu tidak maksimal.

Nelayan mencari ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) dengan menebar jala di Muara Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Peraturan penangkapan ikan yang dibuat Wali Nagari dipasang di setiap jorong, di Nagari Sumpu, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Nelayan menarik jalanya di Batu Baraguang, Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Seorang Nelayan bilih, Hendri (47), mengeluhkan sulitnya mencari ikan endemik itu di Muara Sumpu, Danau Singkarak, Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat,

Foto dan teks : Iggoy el Fitra

Editor : Fanny Octavianus

Licencia

Elige la licencia que se adapte a tus necesidades
$ 200
Foto Historia Regular Licencia
Editorial y Online, 1024 px, 1 dominio
$ 500
Photo Story Exhibition & Publishing
Photo Exhibition & Publishing