DAKWAAN BOWO SIDIK PANGARSO

  • 14 Agustus 2019 14:15
DAKWAAN BOWO SIDIK PANGARSO
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Anggota DPR Fraksi Golkar tersebut didakwa atas dugaan menerima suap sebanyak Rp2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) untuk membantu mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2784x1856
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
14/08/2019 14:15 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus