PERDA TATA NIAGA TEMBAKAU
![PERDA TATA NIAGA TEMBAKAU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2019/08/16/perda-tata-niaga-tembakau-li4m-dom.jpg)
Petani menjemur tembakau yang baru dirajang di Desa Konang, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019). Pemkab setempat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga , Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura guna memberikan perlindungan pada petani agar tidak dipermainkan pemilik modal. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/pd.
Tags: