PERPANJANGAN MASA PENAHANAN EMIRSYAH SATAR
![PERPANJANGAN MASA PENAHANAN EMIRSYAH SATAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/08/26/perpanjangan-masa-penahanan-emirsyah-satar-lnvs-dom.jpg)
Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) tiba di gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan, di Jakarta, Senin (26/8/2019). KPK memperpanjang masa penahanan Emirsyah Satar untuk mendalami kasus suap dari konsultan bisnis yang juga Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, terkait pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT. Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Tags: