PERPANJANGAN MASA PENAHANAN EMIRSYAH SATAR

  • 26 Agustus 2019 18:30
PERPANJANGAN MASA PENAHANAN EMIRSYAH SATAR
Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) tiba di gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan, di Jakarta, Senin (26/8/2019). KPK memperpanjang masa penahanan Emirsyah Satar untuk mendalami kasus suap dari konsultan bisnis yang juga Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, terkait pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT. Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3426x2286
Tamaño del archivo
2.08 MB
Creada
26/08/2019 18:30 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi