RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 29 Agustus 2019 19:45
RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menunjukkan barang bukti berupa uang dolar Singapura dan emas batangan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019). BNN berhasil mengungkap TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan tersangka Muhammad Adam senilai Rp28,3 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.34 MB
Creada
29/08/2019 19:45 WIB
Fotógrafo
M N Kanwa
Editor
Andika Wahyu