SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI
![SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/09/04/sidang-tuntutan-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei-lt3a-dom.jpg)
Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Raga Darma Eka (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut Raga dengan hukuman kurungan selama empat bulan dan 14 hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto relacionada
Tags: