SIDANG VONIS BUPATI MESUJI NONAKTIF KHAMAMIK

  • 5 September 2019 16:25
SIDANG VONIS BUPATI MESUJI NONAKTIF KHAMAMIK
Bupati Mesuji nonaktif, terdakwa kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Khamamik (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (5/9/2019). Khamamik divonis dengan pidana penjara delapan tahun, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan, serta dicabut hak politiknya selama empat tahun. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2368
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
05/09/2019 16:25 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi