PERDAGANGAN IKAN HIU DI ACEH
Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019). Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburu ikan hiu untuk diperdagangkan tanpa memperdulikan kelestariannya karena minimnya sosialisasi. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.