PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 27 September 2019 13:50
PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir (tengah) didampingi Dandim Serang Letkol Inf. Erwin Agung (kiri) beserta jajaran muspida memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Banten, di Serang, Banten, Jumat (27/9/2019). Jajaran Polda Banten memusnahkan barang bukti 82 kilogram ganja dan 500 gram sabu yang disita dari empat bandar narkoba saat di tangkap tanggal 7 September lalu. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/AF/pd.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4782x3216
Tamaño del archivo
2.1 MB
Creada
27/09/2019 13:50 WIB
Fotógrafo
Weli Ayu Rejeki
Editor
Pandu Dewantara