PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY

  • 27 September 2019 17:45
PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono atas dugaan kasus tuduhan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 dan Pasal 15 KUH Pidana atas postingan di media sosial mengenai Papua. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2920x2058
Tamaño del archivo
1.56 MB
Creada
27/09/2019 17:45 WIB
Fotógrafo
Risky Andrianto
Editor
Fanny Octavianus