KRIMINALISASI PETANI

  • 31 Mei 2010 17:40 WIB
 KRIMINALISASI PETANI
KEDIRI, 31/5 - KRIMINALISASI PETANI. Kunoto alias Kuncoro petani yang dituduh memalsukan benih, berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (31/5). Kuncoro, petani asal Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kediri, harus mendekam dalam penjara setelah dilaporkan oleh perusahaan benih PT BISI Internasional dengan tuduhan pemalsuan benih dan tindakan pemasaran produk serupa tanpa adanya label. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/10
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1365x2048
Tamaño del archivo
284.29 KB
Creada
31/05/2010 17:40 WIB
Fotógrafo
Arief Priyono
Editor