TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 4 Oktober 2019 15:15
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Komandan Pangkalan TNI AL (Dan Lanal) Banten Kolonel Laut (P) G Riansyah (kiri) didampingi Kepala Stasiun Karantina Hanafi (kanan) memperlihatkan kemasan baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura saat ekspos kasus di Mako Lanal Banten, di Merak, Jumat (4/10/2019). Tim Gabungan Lanal Banten bersama Tim Dispamal Mabes AL menangkap tiga tersangka penyelundup dengan barang bukti 2.100 ekor baby lobster Mutiara dan 116.000 lobster pasir seharga Rp17,8 miliar yang akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Jambi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4004x2692
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
04/10/2019 15:15 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Zarqoni Maksum