PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG
![PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/10/10/pengedar-upal-bermodus-pengganda-uang-mfx6-dom.jpg)
Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Foto relacionada
Tags: