DAKWAAN HAKIM IBRAHIM

  • 15 Juni 2010 18:05
DAKWAAN HAKIM IBRAHIM
JAKARTA, 15/6 - DAKWAAN HAKIM IBRAHIM. Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) DKI Jakarta, Ibrahim saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6). Ibrahim didakwa menerima suap sebesar Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait untuk memenangkan PT Sabar Ganda dalam perkara banding sengketa tanah dengan Pemprov DKI Jakarta yang ditanganinya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2793x1924
Tamaño del archivo
197.5 KB
Creada
15/06/2010 18:05 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor