KASUS PEREDARAN BENIH TANAMAN ILEGAL

  • 30 Oktober 2019 18:05
KASUS PEREDARAN BENIH TANAMAN ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran benih tanaman pertanian ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/10/2019). Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua pemilik usaha sebagai tersangka atas kasus dugaan memproduksi serta mengedarkan benih berbagai jenis tanaman pertanian tak bersertifikat atau ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 15 ton benih kangkung dan 1,5 ton benih buncis. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.24 MB
Creada
30/10/2019 18:05 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus