IURAN BPJS KESEHATAN NAIK

  • 30 Oktober 2019 19:30 WIB
IURAN BPJS KESEHATAN NAIK
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 secara resmi menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang berlaku bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.48 MB
Creada
30/10/2019 19:30 WIB
Fotógrafo
Risky Andrianto
Editor
Fanny Octavianus