PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 22 Juni 2010 18:10
PENYELUNDUPAN NARKOTIKA
TANGERANG, 22/6 - PENYELUNDUPAN NARKOTIKA. Tersangka Dekasto Derick Jason (21) WN Singapura pemilik shabu seberat 2,6 kilogram senilai Rp 4,12 miliar diperlihatkan bersama barang bukti di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/6). Tersangka ditangkap di Terminal 2 D, saat turun dari pesawat China Airlines, dengan nomor penerbangan C-0679 dari Hongkong tujuan Jakarta. Foto ANTARA/Muhammad Deffa/ama/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1900x1294
Tamaño del archivo
307.31 KB
Creada
22/06/2010 18:10 WIB
Fotógrafo
Muhamad Deffa
Editor