SIDANG PUTUSAN M INDUNG ANDRIANI

  • 13 November 2019 20:05
SIDANG PUTUSAN M INDUNG ANDRIANI
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk M Indung Andriani mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Majelis hakim memvonis Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) tersebut dengan vonis pidana dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
1.76 MB
Creada
13/11/2019 20:05 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf