KASUS NELAYAN GUNAKAN BOM IKAN
Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Budiono (tengah) didampingi Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) dan Direktur Direktorat Pengawasan SDA KKP Matheus Eko Rudianto (kiri) memberikan keterangan pers saat ungkap kasus nelayan menggunakan bom ikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019). Ditipidter Bareskrim Polri menangkap tujuh nelayan pengguna bom ikan dari empat wilayah serta mengamankan 8.295 detonator bom sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.