PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 2 Desember 2019 14:35
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
Petugas menata produk ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor BPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). BPOM Kota Bandung memusnahkan 1.847 produk kosmetik ilegal dan 129 produk obat tradisional ilegal dengan nilai Rp 4,935 miliar yang disita akibat tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
1.63 MB
Creada
02/12/2019 14:35 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor
Audy Mirza Alwi