PEMUSNAHAN SABU SELUNDUPAN
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana (tengah) didampingi staff serta disaksikan tersangka pemilik sabu IG memusnahkan sabu selundupan di Serang, Banten, Rabu (4/12/2019). BNN Provinsi Banten menangkap pengedar narkoba berinisial IG (29) yang kedapatan menyelundupkan sabu dari Lhokseumawe, Aceh, seberat 198 gram saat akan diedarkan di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.