SIDANG TUNTUTAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi (kiri) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Ke empat mantan aggota DPRD Lampung Tengah dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena diyakini jaksa bersalah menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.