MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR

  • 5 Desember 2019 20:55
MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR
Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menempelkan stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
6000x4000
Tamaño del archivo
2.08 MB
Creada
05/12/2019 20:55 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf