PEMBACAAN PUTUSAN SIDANG MK

  • 11 Desember 2019 15:25
PEMBACAAN PUTUSAN SIDANG MK
Pemohon gugatan nomor perkara 58/PUU-XVII/2019 Tsamara Armany (tengah) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menerima sebagian gugatan pada nomor perkara 56/PUU-XVII/2019 yakni mantan narapida termasuk kasus korupsi harus menunggu selama lima tahun setelah bebas jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan majelis hakim menolak gugatan pada nomor perkara 58/PUU-XVII/2019 mengenai batasan umur untuk maju sebagai calon kepala daerah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3841x2561
Tamaño del archivo
1.66 MB
Creada
11/12/2019 15:25 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna