PERBAIKAN PERMOHONAN

  • 16 Juli 2010 11:15 WIB
PERBAIKAN PERMOHONAN
JAKARTA, 16/7 - PERBAIKAN PERMOHONAN. Tiga Panel Hakim Konstitusi, Achmad Sodiki (tengah), M. Akil Mochtar (kiri) dan Ahmad Fadlil Sumadi memimpin panel perbaikan permohonan pada sidang uji materi UU Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (16/7). Pihak pemohon prinsipal yakni mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol.Susno Duadji mengajukan uji materi Pasal 10 ayat (2) UU Perlindungan Saksi dan Korban karena menganggap pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/hp/10.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1669
Tamaño del archivo
860.12 KB
Creada
16/07/2010 11:15 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor