KESAKSIAN AHLI

  • 19 Juli 2010 16:55 WIB
KESAKSIAN AHLI
JAKARTA, 19/7 -KESAKSIAN AHLI. Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Sidang lanjutan Ismeth selaku mantan Ketua Otorita Batam yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar tersebut menghadirkan saksi ahli Dani Sudarsono, dan tiga saksi lain yaitu Urmi Sungkar,Isra Dirgantara, dan Yanuar Dahlan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2561x1350
Tamaño del archivo
347.44 KB
Creada
19/07/2010 16:55 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor