RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API

  • 24 Desember 2019 18:20
RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API
Kapolres Kota Tangerang AKBP Ade Ary Syam (kanan) dan Kasatreskrim Polres Kota Tangerang AKP Gogo Galesung (tengah) menunjukkan sebagian barang bukti senjata api rakitan saat rilis di Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2019). Polres Kota Tangerang berhasil menangkap dua pelaku perakit senjata api dari hasil laporan masyarakat dengan barang bukti 11 pucuk senjata api, 5 pucuk airsoft gun yang akan dijadikan senjata api, 372 peluru kaliber serta beberapa sparepart senjata dengan ancaman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.93 MB
Creada
24/12/2019 18:20 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus