Ganja Jaringan Aceh
TANGGERANG, 22/7 - GANJA JARINGAN ACEH. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Maruli CC Simanjuntak beserta Kasat Narkoba Kompol Jamaludin (Kiri) memperlihatkan barang bukti Ganja kepada Media di Mapolres Tangerang Kota, Tangerang, Banten,Rabu (22/7). Jajaran Sat Narkoba Polres Tangerang kota berhasil mengamankan 72 kilogram ganja serta empat orang tersangka yang diduga jaringan Aceh dan ganja senilai 142 juta tersebut diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari tertangkapnya seorang pemakai.Foto ANTARA/Muhammad Deffa/ed/pd/10