KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

  • 3 Januari 2020 18:05
KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN
Warga menunggu antrean pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I, untuk kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.92 MB
Creada
03/01/2020 18:05 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu