PENERAPAN STANDAR KESELAMATAN KERJA
![PENERAPAN STANDAR KESELAMATAN KERJA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2020/01/11/penerapan-standar-keselamatan-kerja-nri3-dom.jpg)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung di Jakarta Utara, Sabtu (11/01/2020). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja (Kemanaker) telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, yakni dengan menyempurnaan peraturan perundang-undangan serta standar, peningkatan peran pengawas dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Foto relacionada
Tags: