KASUS PERETASAN LAMAN PN JAKARTA PUSAT
![KASUS PERETASAN LAMAN PN JAKARTA PUSAT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/01/13/kasus-peretasan-laman-pn-jakarta-pusat-ns6g-dom.jpg)
Seorang tersangka digiring petugas kepolisian saat rilis kasus peretasan laman website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1/2020). Unit II Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil menangkap dua tersangka berinisial CA dan AY terkait kasus tindak pidana hacking/defacing website milik PN Jakarta Pusat dengan barang bukti yang disita berupa laptop, gawai dan KTP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Foto relacionada
Tags: