RILIS KASUS PERDAGANGAN BAYI

  • 20 Januari 2020 16:25
RILIS KASUS PERDAGANGAN BAYI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono (kanan) dan Kanit Tekab Iptu Tohirin (kiri) menunjukan barang bukti perdagangan bayi saat rilis di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (20/1/2020). Polisi mengamankan empat orang tersangka yang memperdagangkan bagi dengan harga Rp15 - Rp25 Juta serta barang bukti uang panjar sebesar Rp1 juta, perlengkapan bayi dan tiga unit telepon genggam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
20/01/2020 16:25 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Zarqoni Maksum