SIDANG KIVLAN ZEN

  • 22 Januari 2020 15:30
SIDANG KIVLAN ZEN
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.08 MB
Creada
22/01/2020 15:30 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus