VONIS HABIL MARATI

  • 27 Januari 2020 18:45
VONIS HABIL MARATI
Terdakwa kasus dugaan penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara Habil Marati meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/1/2020). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Habil Marati selama satu tahun penjara karena telah membantu Kivlan Zen dengan cara menyediakan dana untuk pembelian senjata api ilegal. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5568x3712
Tamaño del archivo
2.33 MB
Creada
27/01/2020 18:45 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi