PENANGKAPAN BEGAL DI ACEH BARAT

  • 4 Februari 2020 17:35
PENANGKAPAN BEGAL DI ACEH BARAT
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan barang bukti dan tersangka begal dengan inisial (ZU) saat rilis di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/2/2020). Aparat kepolisian setempat berhasil membekuk (ZU) salah satu dari dua tersangka begal sedangkan temanya (MA) masih Daftar Pencarian Orang (DPO), atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.52 MB
Creada
04/02/2020 17:35 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Hermanus Prihatna