VONIS PENYUAP MANTAN GUBERNUR KEPRI

  • 10 Februari 2020 16:20
VONIS PENYUAP MANTAN GUBERNUR KEPRI
Terdakwa kasus suap ke mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kock Meng menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2020). Majelis Hakim memvonis Kock Meng dengan pidana satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
995.52 KB
Creada
10/02/2020 16:20 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf