POLISI TETAPKAN LUCINTA LUNA MENJADI TERSANGKA KASUS NARKOBA

  • 12 Februari 2020 11:55 WIB
POLISI TETAPKAN LUCINTA LUNA MENJADI TERSANGKA KASUS NARKOBA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.94 MB
Creada
12/02/2020 11:55 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf