UNGKAP KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 18 Februari 2020 19:10 WIB
UNGKAP KASUS KOSMETIK ILEGAL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto (kiri) menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2719
Tamaño del archivo
1.95 MB
Creada
18/02/2020 19:10 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu