SIDANG PLEDOI KASUS SUAP INDRAMAYU
Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020). Direktur CV Agung Resik Pratama (ARP) Carsa ES melalui penasehat hukumnya membacakan nota pembelaan dan meminta keringanan tuntutan 2,5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap proyek jalan yang melibatkan Bupati Nonaktif Indramayu Supendi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.